Ahmadiyah Terancam Dibubarkan
Hasil Pertemuan Kapolri, Menag, Jaksa Agung, dan Menkum-HAM
Kamis, 10 Februari 2011 – 06:29 WIB
Menurutnya Kepolisian akan berupaya menghindari tindakan yang justru memperburuk keadaan. "Tindakan tegas sesuai hukum, bisa melalui peringatan. Tentunya akan terus dilakukan langkah-langkah tindakan itu tidak akan mengakibatkan situasi lebih buruk," terang Timur.
Menkumham Patrialis Akbar mengatakan bahwa pelarangan Ahmadiyah belum bisa dimatangkan dalam pertemuan tersebut. Pemerintah, kata dia, terus mencari solusi yang terbaik untuk menghindari konflik. Patrialis mengatakan, pemerintah juga akan melibatkan unsur Ahmadiyah ketika akan mengambil keputusan terkait sehingga nantinya keputusan tidak bersifat sepihak. "Ini kan konflik dari jaman kuda gigit besi. Kalau opsi pembubaran itu kan wartawan lebih pintar menyimpulkan," ujar dia. (zul/iro)
JAKARTA - Pemerintah mengisyaratkan akan melarang penyebaran ajaran Ahmadiyah di Indonesia. Kebijakan tegas itu diambil agar tidak ada penistaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar