Ahok Belum Pantas jadi Kepala Otorita IKN Nusantara, Bu Risma Juga
Jumat, 21 Januari 2022 – 14:27 WIB
Mengacu draf RUU IKN pula, Presiden berwenang mengangkat sekaligus memberhentikan kepala otorita. (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai belum pantas menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara, termasuk juga Bu Risma dan Ridwan Kamil.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah, Ternyata Ini Penyebabnya
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Kementerian PUPR Mengalokasikan Rp 35,45 Triliun untuk IKN di 2024, Ini Perinciannya
- Siapa Milenial dan Gen Z yang Tertarik Pindah ke IKN?
- Menaker Ida Fauziyah: Balai K3 Samarinda Sangat Penting dalam Mendukung Pembangunan IKN
- Jakarta Diusulkan Jadi Ibu Kota Legislatif