Ahok Berpeluang Jadi Cawapres?
jpnn.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama tidak memungkinkan maju sebagai calon wakil presiden, mendampingi Joko Widodo di Pilpres 2019. Pasalnya, mantan Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok tersebut masih menjalani masa tahanan.
Menurut pengamat politik TB Massa Jafar, kalaupun Ahok dapat bebas sebelum pendaftaran pasangan calon presiden, cukup rentan jika dipaksakan berdampingan dengan Jokowi. Karena kasus yang didakwakan pada mantan Bupati Belitung Timur tersebut cukup sensitif yaitu penodaan agama.
“Mungkin tak tahu lima tahun mendatang. Kan ada proses. Jadi proses politik jangan dibuat instan,” ujar Jafar kepada JPNN, Minggu (18/3).
Menurut Direktur Program Doktoral Ilmu Politik Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional (Unas) ini, Ahok perlu beradaptasi. Caranya, dengan kembali terjun ke panggung politik terlebih dahulu memberi warna baru.
Ahok dapat secara aktif berkontribusi menyelesaikan permasalahan kesenjangan sosial yang ada. Dengan demikian, kehadirannya memberi manfaat yang luar biasa.
“Kalau (buru-buru) dimunculkan lagi, saya khawatir ada pihak yang memainkan isu seperti Pilkada DKI Jakarta lalu. Pasti ada yang mereproduksi isu itu. Walau memang harus diakui kalau dilakukan itu bahaya sekali," pungkas Jafar.(gir/jpnn)
Menurut TB Massa Jafar, kalaupun Ahok dapat bebas sebelum pendaftaran pasangan calon presiden, cukup rentan jika dipaksakan berdampingan dengan Jokowi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Tim Hukum PDIP Gugat KPU Imbas Terima Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres
- Gibran Lolos Jadi Cawapres hingga Cawe-cawe Jokowi, Indonesia Disebut di Ambang Kehancuran Demokrasi
- Panglima Santri NU Sindir Cak Imin: Selesai Hajatan, Lapor dong!
- Gibran Keluar Lebih Dulu dari Rumah di Kertanegara, Lalu Prabowo, Tak Ada Omongan