Ahok Dinilai Keliru Memahami Aturan Cuti Kampanye Bagi Petahana
Selasa, 23 Agustus 2016 – 16:36 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. FOTO: JPNN.com
"Yang benar, kampanye bersifat wajib bagi setiap calon, termasuk kepala daerah yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama atau untuk calon petahana. Sebab itu ketentuan cuti terhadap petahana menjadi konsekuensi dari kewajiban mengikuti kampanye tersebut," ujar Said.
Melihat fakta-fakta yang ada, Said memperkirakan tipis kemungkinan permohonan Ahok bakal dikabulkan oleh MK.(gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menilai, ada persoalan mendasar yang keliru dipahami Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan