Ahok Dituding Langgar Prosedur terkait Dana CSR
jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik kembali menyoroti pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) oleh eksekutif.
Dia menilai Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah semena-mena terkait penggunaan serta pengelolaan dana tersebut.
Politisi Partai Gerindra ini mendesak Pemprov DKI mengaudit dana CSR yang diberikan pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta.
Mengingat dana tersebut digunakan untuk pembangunan sarana publik yang secara langsung menjadi aset pemerintah.
"Ahok telah melakukan kesalahan prosedur dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Taufik, Kamis (23/2).
Menurut Taufik, seharusnya penerimaan dari pihak swasta diserahkan ke Pemprov DKI dahulu dan dicatatkan dalam APBD.
Taufik menambahkan, hal itu sesuai Pasal 3 ayat (6) UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara yang bunyinya, semua penerimaan yang menjadi kewajiban daerah tahun bersangkutan, harus dimasukkan APBD. (dka/rmol)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik kembali menyoroti pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility
Redaktur & Reporter : Adil
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Pemprov Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar