Ahok Harusnya Tidak Boleh Ikut Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Ibarat pertandingan sepak bola, Basuki Tjahaja Purnama dinilai sudah seharusnya dikenakan sanksi dalam kontestasi Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Pasalnya, meski membantah menghina Alquran, namun sikap Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok itu mengutip Surat Al Maidah ayat 51, telah memunculkan polemik di tengah masyarakat.
"Saya kira Ahok ini harusnya sudah kena lampu merah. Kalau pertandingan bola sudah kartu merah, karena (patut diduga,red) menistakan agama. Dia seharusnya sudah tidak boleh ikut pemilihan gubernur," ujar Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam kepada JPNN, Jumat (7/10).
Usamah menyatakan pendapatnya, karena pelaksanaan pemilihan gubernur penting berjalan aman dan baik.
Sehingga cita-cita menghasilkan pemimpin yang mampu mengemban amanah bisa terwujud.
Karena itu, semua pihak tidak boleh membenturkan pilgub dengan persoalan agama.
Apalagi para pasangan bakal calon gubernur yang hendak bertarung nantinya, penting saling menahan diri.
Tidak berbuat sesuatu yang justru bisa menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
JAKARTA - Ibarat pertandingan sepak bola, Basuki Tjahaja Purnama dinilai sudah seharusnya dikenakan sanksi dalam kontestasi Pemilihan Gubernur DKI
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut