Ahok Jadi Tersangka, Kang Akom Puji Bareskrim

Ahok Jadi Tersangka, Kang Akom Puji Bareskrim
Ketua DPR Ade Komarudin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin memuji langkah Bareskrim Polri yang telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penodaan agama. Akom -sapaan akrab Ade- menegaskan, Polri layak diapresiasi karena telah menunjukkan profesionalitasnya dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik itu.

"Terutama kepada para penyidik yang bekerja secara profesional. Kabareskrim Pak Ari Dono dan seluruh jajaran dan Pak Kapolri yang bekerja scara profesional," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).

Politikus Golkar itu menilai Polri telah bekerja secara independen dan menjauhkan diri dari tekanan siapa pun. Apalahi Presiden Joko Widodo telah menjamin tak akan mengintervensi kasus Ahok.

"Proses hukum harus independen. Tidak atas dasar tekanan siapapun, eksekutif, legislatif, termasuk masyarakat," tegas Akom.

Apakah Akom melihat keputusan Polri menjerat Ahok sebagai tersangka karena untuk mendinginkan suasana? Akom enggan berspekulasi.

Dia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum yang menjadi bagian eksekutif. Hanya saja Akom mengakui, status Ahok sebagai tersangka pasti akan mendinginkan suasana.

"Dengan langkah profesionalnya kepolisian melakukan proses ini dengan baik, akan mampu menenangkan masyarakat," pungkas Politikus Partai Golkar itu.(dna/JPG)


JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin memuji langkah Bareskrim Polri yang telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok sebagai tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News