Ahok Klaim cuma Keluarkan Tiga Izin Reklamasi
Selasa, 10 Mei 2016 – 19:59 WIB
jpnn.com - JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui pernah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi pantai utara Jakarta. Namun, Ahok menegaskan hanya mengeluarkan tiga izin saja.
“Ada tiga (izin),” ujar Ahok usai diperiksa KPK kurang lebih delapan jam, Selasa (10/5).
Namun, Ahok tak menyebutkan untuk pulau mana tiga izin tersebut. Sedangkan terkait bangunan di atas pulau reklamasi yang ada sebelum masalah perizinan selesai, Ahok menegaskan, itu akan dikenakan denda. “Itu tidak masalah, itu ada proses denda," katanya.
Baca Juga:
Namun, ia mengaku tidak mengetahui besaran denda yang dikenakan. "Itu ada hitungannya," pungkas Ahok.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing