Ahok Minta Warga Asli Usir Para Penolaknya saat Blusukan
Senin, 14 November 2016 – 12:38 WIB
Tim Pemenangan Ahok-Djarot akan memetakan warga yang asli dan bukan. Sehingga, diharapkan tak ada lagi oknum yang melakukan penghalangan kampanye.
Sebab, Ahok merasa, warga setempat menerima kedatangannya.
"Kami harap penduduk asli juga diusir, orang kampung tidak merasa menolak kok," tutup Ahok.
Pasal 187 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota melarang setiap orang untuk mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye.
Pelaku penghalangan kampanye terancam hukuman pidana penjara paling lama enam bulan dan atau denda maksimal Rp 6 juta. (uya)
JAKARTA - Penolakan dari warga sering dialami calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat hendak berkampanye dalam beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta