Ahok Nikahi Bripda Puput, Polri: Kami Belum Terima Surat Permohonan

Ahok Nikahi Bripda Puput, Polri: Kami Belum Terima Surat Permohonan
'Ahok'. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan bakal menikahi Bripda Puput Nastiti Devi pada Februari 2019 ini.

Namun, dari Polri mengaku belum mendapatkan permohonan pernikahan dari Bripda Puput.

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, apabila pernikahan itu benar digelar, sebulan sebelum acara, atasan Bripda Puput sudah menerima surat permohonan.

"Ini masih simpang siur. Polri sampai sekarang belum menerima secara resmi surat permohonan dari Bripda P," ujar Iqbal di Divisi Humas Polri, Senin (21/1).

Iqbal menyebutkan, surat permohonan harus diajukan untuk menghindari sesuatu yang bisa mencoreng nama kesatuan.

"Tujuannya jangan sampai ada hal yang di kemudian hari merugikan institusi kepolisian," katanya.

Usai surat permohonan diajukan, pimpinan tiap satuan kerja akan menggelar rapat guna memutuskan apakah tidak ada hal yang akan mengganjal ke depannya.

"Ada sidang nikah di institusi kepolisian itu sendiri di satuan kerjanya. Kalau tidak salah paling cepat sebulan," sambung Iqbal

Ahok dikabarkan akan menikahi Bripda Puput pada 15 Februari 2019 usai dia bebas pada 24 Januari 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News