Ahok: Reklamasi Belum Disetujui Jokowi

Ahok: Reklamasi Belum Disetujui Jokowi
Ahok: Reklamasi Belum Disetujui Jokowi

Pengamat lingkungan dan mantan Direktur Eksekutif WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) Berry Nahdian, menilai rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan reklamasi atau membuat 12 dataran baru di sebelah utara pantai Jakarta dikhawatirkan dapat merusak lingkungan.

Apalagi, reklamasi dilakukan dengan membuang lumpur Waduk Pluit, karena belum dilakukan penelitian. "Harus dipikirkan secara masak-masak. Kemudian harus diukur kandungan zat kimia dalam tanah waduk Pluit yang disebut sebagai salah satu bahan untuk reklamasi atau pembuatan 12 pulau," terangnya.

Seperti diketahui, sejumlah perusahaan pengembang saat ini berkeinginan melakukan reklamasi di Pantai Utara. Salah satunya, Pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) yang kukuh untuk melanjutkan proyek pembuatan pulau buatan dengan cara melakukan reklamasi laut di sebelah utara kawasan utara Pluit, Jakarta Utara.

Proyek pulau artifisial tersebut akan direalisasikan oleh anak usahanya, yakni PT Muara Wisesa Samudera. Trihatma Kusuma Haliman, Presiden Direktur APLN menyatakan, proyek prestisius itu tetap berjalan dan saat ini pihaknya sedang mengajukan perizinan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Perizinan sejauh ini cukup baik. Jokowi - Ahok (Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta) juga tidak neko-neko," terang Trihatma kepada wartawan usai acara Fortune Most Admired Companies 2013 di Jakarta beberapa waktu lalu. (wok)

JAKARTA - Keinginan Wakil Gubernur  Basuki Tjahaja Purnama, melaksanakan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta, belum mendapat persetujuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News