AHY Khawatir soal Jabatan Presiden 3 Periode, Kapitra: Itu Urusan Kejiwaan Dia

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menanggapi kekhawatiran Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tentang wacana soal amendemen UUD 1945 guna memungkinkan presiden berkuasa maksimal tiga periode.
Kapitra menduga kekhawatiran putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu disebabkan peluangnya ikut pilpres terancam jika Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden selama tiga masa jabatan.
"Sering kali ambisi seseorang membutakan pikiran rasio orang, sehingga sulit mereka atau dia membedakan antara wacana atau dagelan politik dengan realitas politik," kata Kapitra kepada JPNN.com, Selasa (8/6).
Menurut Kapitra, kekhawatiran AHY tersebut tidak konstitusional. Sebab, secara konstitusi, masa jabatan presiden hanya dua periode.
"Jadi, soal kekhawatiran AHY saya pikir itu urusan kejiwaan dia, bukan urusan masyarakat. Biarkan saja dia dengan segala yang dirasakan," ujar Kapitra.
Sebelumnya, AHY merespons munculnya wacana tentang masa jabatan presiden maksimal tiga periode.
Menurutnya, bisa jadi amendemen pasal pembatasan masa jabatan presiden di UUD 1945 lolos begitu saja seperti pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapitra menduga kekhawatiran AHY disebabkan peluang ketua umum Partai Demokrat itu ikut pilpres terancam jika Jokowi menjadi presiden selama tiga masa jabatan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi