AHY Ucapkan Terima Kasih ke Mahfud MD hingga Yasona Laoly Setelah PK Moeldoko Ditolak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan terima kasih pada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly setelah peninjauan kembali (PK) hasil KLB Demokrat Deli Serdang ditolak.
PK itu sendiri telah diputuskan oleh Mahkamah Agung, Kamis (10/8).
"Kami juga ucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi pada Menko Polhukan dan Menkumham atas komitmennya untuk penegakan hukum yang adil di negeri ini," kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Jumat (11/8).
Dia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para hakim MA atas putusan tersebut.
"Izinkan kami menyampaikan terima kasih kepada penegak hukum, para hakim yang mulia di MA. Terima kasih telah membuat keputusan yang rasional dari hati yang murni," lanjutnya.
Menurut putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu kemenangan tersebut bukan hanya untuk partainya, tetapi juga bagi rakyat dan demokrasi.
"Semoga praktik pemenggalan parpol tidak lagi menimpa partai manapun di Indonesia," jelas AHY.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membacakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali atau PK yang diajukan Moeldoko, terkait sengketa kepengurusan parpol berlambang bintang mercy itu.
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan terima kasih Menko Polhukam Mahfud Md dan Menkumham Yasonna Laoly setelah PK KLB Demokrat ditolak
- Soal Susunan Koalisi Prabowo-Gibran, AHY Singgung soal Kesetiaan dan Kekompakan
- Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA
- Ibas Sambut Baik Putusan MK: Selamat untuk Prabowo-Gibran
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- Moeldoko Beber Penyebab Motor Listrik Kurang Diminati Meski Diguyur Insentif