Aiman Witjaksono Laporkan Polda Metro Jaya kepada Kompolnas

Aiman Witjaksono Laporkan Polda Metro Jaya kepada Kompolnas
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono (kanan) didampingi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Finsensius Mendrofa memberikan keterangan pers seusai menyampaikan surat pengaduan ke Kompolnas di Jakarta, Selasa (30/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Sebagaimana diketahui saudara Aiman Witjaksono telah diperiksa di Polda Metro Jaya tanggal 26 Januari dan telah dilakukan upaya paksa penyitaan empat barang yang dimiliki oleh Aiman," kata Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa.

Menurut dia, upaya penyitaan itu bersifat terburu-buru sehingga pihaknya meminta Kompolnas turut serta melakukan fungsi pengawasan dan kontrol dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

Selain itu, dia juga meminta Kompolnas bisa melakukan pengecekan informasi yang disampaikan oleh Aiman soal adanya dugaan ketidaknetralan Polri pada Pemilu 2024. (antara/jpnn)


Kompolnas telah menerima surat aduan dari Aiman Witjaksono terhadap Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News