Aiman Witjaksono Laporkan Polda Metro Jaya kepada Kompolnas
Kamis, 01 Februari 2024 – 04:59 WIB

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono (kanan) didampingi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Finsensius Mendrofa memberikan keterangan pers seusai menyampaikan surat pengaduan ke Kompolnas di Jakarta, Selasa (30/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
"Sebagaimana diketahui saudara Aiman Witjaksono telah diperiksa di Polda Metro Jaya tanggal 26 Januari dan telah dilakukan upaya paksa penyitaan empat barang yang dimiliki oleh Aiman," kata Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa.
Menurut dia, upaya penyitaan itu bersifat terburu-buru sehingga pihaknya meminta Kompolnas turut serta melakukan fungsi pengawasan dan kontrol dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya.
Selain itu, dia juga meminta Kompolnas bisa melakukan pengecekan informasi yang disampaikan oleh Aiman soal adanya dugaan ketidaknetralan Polri pada Pemilu 2024. (antara/jpnn)
Kompolnas telah menerima surat aduan dari Aiman Witjaksono terhadap Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk