Aipda AD Sungguh Keterlaluan, Istri Sendiri Dijual ke Lelaki Lain

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur sudah menangkap dan memeriksa salah satu anggota polisi, yakni Aipda AD atas kasus dugaan kekerasan seksual.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menyebut Aipda AD kini sudah dalam pemeriksaan Propam.
"Iya benar, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di Propam," ujar Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, Jumat (6/1).
Aipda AD merupakan salah satu polisi yang selama ini bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.
Mengenai kabar adanya anggota polisi lain yang ditangkap selain Aipda AD, Kombes Dirmanto belum bersedia mengungkapkan.
"Belum ada update, kalau sudah kami sampaikan. Sementara cukup itu dulu," ujar perwira menengah Polri itu.
Penangkapan anggota Polres Pamekasan itu dilakukan tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023 setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 29 Desember 2022.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan seorang anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu dengan inisial MHD dan anggota Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial H dalam kasus yang sama.
Polda Jatim menangkap Aipda AD yang sudah diduga menjual istrinya sendiri dan melanggar UU ITE.
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai