Aiptu Imam Chambali Terlibat Kecelakaan Maut, Sudah Ada Tersangkanya?
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya baru akan melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan maut yang melibatkan anggota Polri bernama Aiptu Imam Chambali di Jalan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pelaksanaan gelar perkara itu untuk menentukan status kasus tersebut, dan melihat ada tidaknya tersangka dalam kejadian itu.
"Nanti setelah proses olah TKP selesai dilakukan. Kami akan padukan hasilnya dengan keterangan saksi, bukti dan petunjuk lainnya. Lalu kami gelar perkara untuk menentukan kasusnya, ada tidaknya tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (26/12).
Menurut Kombes Sambodo, jajarannya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kecelakaan maut di Jalan Ragunan tersebut.
Namun, olah TKP tak hanya dilakukan satu kali saja, tetapi bisa beberapa kali guna membuat terang peristiwa tersebut.
Dia juga menyebutkan bahwa anggota Polri bernama Aiptu Imam Chambali yang terlibat kecelakaan maut itu masih berstatus saksi.
"Penabrak (Apti Imam) statusnya masih saksi. Sekarang kami olah TKP lagi untuk yang ketiga kalinya dengan melibatkan TAA (Traffic Accident Analysis)," jelas Sambodo.
Olah TKP berulang itu, kata dia, untuk mengetahui kecepatan kendaraan saat kecelakaan tersebut terjadi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan status Aiptu Imam Chambali yang terlibat kecelakaan maut di Ragunan, Pasar Minggu.
- Kata Polisi soal Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai yang Melibatkan Anak 17 Tahun
- Ngebut di Tol Pekanbaru-Dumai, Honda CRV Hantam Truk, Tiga Orang Tewas
- Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Ahli Waris 7 Korban Bus Rosalia Indah
- Minibus GranMax yang Kecelakaan di KM 58 Tol Japek Ternyata Travel Gelap
- Menurut Pakar, Ini Beberapa Indikator Penyebab Kecelakaan Maut di KM 58
- Bus Rosalia Indah Kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 Orang Tewas