Aiptu Sadiran Kena Bacok Saat Tangkap Tersangka Kasus Pencabulan
Jumat, 25 Oktober 2019 – 01:29 WIB
Saat itu petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan tersangka, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur.
“Kami beri tindakan tegas dengan menembak kedua kaki tersangka,” ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan berat terhadap Aiptu Sadiran.
“Tersangka juga mengaku melakukan perbuatan cabul yang ditangani di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan,” jelasnya.
Dari tersangka disita barang bukti satu buah parang yang digunakan untuk membacok Aiptu Sadiran.
“Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana (Penganiayaan Berat Anggota Polri) dan pasal perbuatan cabul,” pungkasnya. (*/pojoksatu)
Sarjoni, tersangka pencabulan terpaksa ditembak karena melawan dengan membacok seorang polisi Aiptu Sadiran yang hendak menangkapnya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi
- Jesika Janyaan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Dituntut 10 Tahun Penjara
- Oknum Pengacara Cabuli Anak di Bawah Umur Ditangkap Polda Banten