Air Dalam Kemasan Sembuhkan Penyakit, BPOM: Jangan Percaya Iklan

Air Dalam Kemasan Sembuhkan Penyakit, BPOM: Jangan Percaya Iklan
Kepala Badan POM Penny Lukito (tengah) saat FGD. Foto: Humas Badan POM

jpnn.com, JAKARTA - Belakangan ini muncul beberapa isu yang berkembang di masyarakat terkait air minum dalam kemasan (AMDK).

Antara lain isu mikroplastik pada air bersih (air ledeng) yang dapat menjadi bahan baku AMDK, isu residu hormon yang mencemari sungai sebagai bahan baku air bersih. Beredarnya hoaks terkait dengan AMDK yang merisaukan masyarakat. Juga iklan AMDK dengan klaim berlebihan atau menyesatkan. Misal AMDK dapat menyembuhkan beberapa penyakit tertentu.

Menyikapi banyaknya permasalahan pengawasan air minum, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berinisiatif melakukan pembahasan terkait perbaikan mutu air dalam pengawasan mutu pangan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan Air Minum.

Hal ini merupakan salah satu upaya Badan POM bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait dalam melindungi masyarakat. Mengingat kegiatan pengawasan air minum melibatkan berbagai pihak, termasuk produsen air minum.

"Pemerintah terus berupaya melindungi masyarakat termasuk memastikan keamanan dan mutu produk pangan berbasis air di sepanjang rantai pangan," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan resminya, Sabtu (18/7).

Upaya tersebut antara lain penetapan regulasi yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan yang ada termasuk pengembangan standard sesuai emerging issues, peningkatan pengawasan post-market dengan melakukan pengawasan berbasis risiko.

Kemudian penguatan laboratorium baik dari sisi pengembangan fasilitas dan peralatan laboratorium, serta metode pengujian dan kompetensi pengujian, pemberdayaan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan melaksanakan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) yang masif dan luas. Juga upaya penindakan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

"Upaya pemerintah ini akan lebih optimal jika didukung peran aktif masyarakat," ujarnya.

Di Indonesia saat ini terdapat empat jenis AMDK yang terdiri dari air mineral alami, air mineral, air demineral dan air minum embun yang telah diatur dalam SNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News