Airlangga Punya Usul, Sri Mulyani Belum Sepakat, Ternyata Presiden Maunya Begini

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan belum memutuskan perpanjangan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) otomotif untuk 2022.
Pasalnya, pemerintah masih mengkaji kebijakan tersebut.
"Presiden minta dikaji lagi terutama tentu dikaitkan dengan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus, jadi kita akan lihat," kata Menkeu Sri Mulyani seusai konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk otomotif merupakan satu dari empat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang akan dibiayai melalui strategi front loading pada 2022.
Selain itu, program lain yang akan dibiayai di awal tahun ialah subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar tiga persen selama Januari-Juni 2022, perluasan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW), dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP untuk perumahan.
Menurut Menkeu, yang sudah diketok Presiden Jokowi adalah insentif PPN perumahan konstruksi.
"Memang kalau dilihat sektor konstruksi belum meningkat, itu yang masih agak tertinggal," kata Sri Mulyani.
Pemerintah pun akan segera menuangkan insentif PPN DTP untuk perumahan 2022 ke dalam aturan baru.
Sri Mulyani menyatakan belum memutuskan salah satu usulan kebijakan dari Menko Perekonomian Airlangga, dia beralasan presiden meminta kajian.
- Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi