Aj Curi HP Demi Anak Belajar Daring, Mbak Eva Sedih

Aj Curi HP Demi Anak Belajar Daring, Mbak Eva Sedih
Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana di Mapolda Sumut. Foto: pojoksatu.id

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Eva Yuliana terenyuh mendengar peristiwa seorang ayah, Aj (40), yang terpaksa mencuri handphone (HP) agar anaknya yang baru masuk SMP bisa ikut belajar secara daring di masa pandemi Covid-19, di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Dampak multidimensional dari pandemi Covid-19 sungguh kompleks. Pandemi ini betul-betul menguji sisi kemanusiaan kita," kata Eva dalam keterangannya, Jumat (7/8).

Legislator Dapil V Jawa Tengah ini mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut yang cepat dan sigap menyelesaikan kasus ini.

Kejari Garut tidak melanjutkan proses hukum terhadap Aj. Namun, tetap mengedepankan aturan formal penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Beruntung pula, kata Eva, korban pencurian memaafkan Aj dan bersedia tidak melanjutkan kasus ini.

Eva terharu dan berterima kasih kepada Kepala Kejari Garut Sugeng Hariyadi beserta jajarannya, yang berinisiatif mencari dan menghadiahi handphone Android kepada Aj agar anaknya bisa mengikuti sekolah sistem daring.

Menurut Eva, secara langsung maupun tidak, langkah bijak kajari dan jajarannya ini telah menunjukkan wajah penegakan hukum di Indonesia yang sungguh sejuk dan mengayomi, bukan keras dan menakutkan.

Nah, anggota Fraksi NasDem di DPR itu menuturkan, dengan peristiwa ini  masyarakat belajar tentang sisi lain dari sebuah proses penegakan hukum di Indonesia.

Eva Yuliana terharu mendengar peristiwa ayah mencuri HP demi anak belajar online. Alhamdulillah, kasusnya berakhir damai alias tidak berlanjut ke proses hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News