Ajak FA Jalan-Jalan, MR Tetiba Banting Setir ke Hotel, Minta 2 Kali, Dasar!
Selasa, 05 Juli 2022 – 16:15 WIB
“Didalam hotel itu pelaku ini melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak dua kali,” kata Kompol Tri Wahyudi.
Kompol Tri Wahyudi menjelaskan bahwa FR merupakan kakak kelas dari pelaku.
Antara pelaku dengan korban, lanjut dia, tidak ada hubungan spesial, hanya berteman saja.
“Modus pelaku mengajak korban dengan iming-iming makan dan jalan-jalan,” kata Kompol Tri Wahyudi.
Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016. (palpres/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bermodal mengajak makan dan jalan-jalan korban, MR tiba-tiba membelokkan motornya ke hotel, terjadilah
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar
- Dirut GBK Nilai Kehadiran Hotel Artotel Memberikan Semangat Baru Bagi Gelora Bung Karno
- Bethsaida Hospital Hadirkan Fasilitas Bak Hotel, Alat Canggih Pertama di Indonesia