Ajukan Cerai, Terhalang dengan Status PNS

Ajukan Cerai, Terhalang dengan Status PNS
Ajukan Cerai, Terhalang dengan Status PNS. Ilustrasi Fajar/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Beginilah nasib, Donjuan, 50, menantu yang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) karena jasa titipan dari almarhum mertua.

Begitu ingin berpisah dengan istrinya, status PNS-nya terus diungkit-ungkit hingga rumah tangganya selama 6 tahun mengambang.

================================
Umi Hany Akasah - Radar Surabaya
================================

Sudah enam tahun lamanya, Donjuan dan istrinya sebut Sephia, 47, tak tinggal satu atap.

Sephia tinggal di rumahnya di kawasan Pandegiling. Sementara Donjuan akhirnya memilih ngekos di kawasan Joyoboyo.

Menurut Donjuan, kehidupan rumah tangganya sudah lama retak. Ia pernah memergoki istrinya menikah siri dengan pria lain, yang kini sudah tidak berada di Surabaya, Jawa Timur.

Di saat itu pula, Donjuan sempat mengajukan talak cerai, namun akhirnya ia cabut lantaran istrinya memaksanya untuk keluar dari PNS.

“Yang jadi pengikat saya itu, ya ke-PNS-an. Kalau saya macammacam mesti ungkit-ungkit status saya. Emang dulu saya PNS dimasukkan almarhum ayah mertua juga sih,” kata pegawai di salah satu OPD Dinas Perhubungan Surabaya itu.

Beginilah nasib, Donjuan, 50, menantu yang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) karena jasa titipan dari almarhum mertua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News