Ajukan Cerai, Terhalang dengan Status PNS

Ajukan Cerai, Terhalang dengan Status PNS
Ajukan Cerai, Terhalang dengan Status PNS. Ilustrasi Fajar/Radar Surabaya/JPNN.com

Bahkan, dengan dalih PNS itu, Sephia bisa menguasai seluruh gaji suaminya.

Ia membawa gaji suaminya dengan alasan untuk keperluan anak-anak sekolah.

Kini, setelah ketiga anaknya sudah menikah beralih untuk keperluan cucunya.

Donjuan tak berdaya bahkan sempat bertengkar, namun karena tubuh Donjuan kecil, ia pun mental dan harus menerima keadaannya seperti itu.

Dalam enam bulan terakhir ini, Donjuan kembali mengajukan talak cerai di Pengadilan Agama (PA), klas 1 Surabaya.

Proses talak cerainya sedang ditangani oleh Abdul Kadir. Saat ditemui di sela-sela sidang talak, Selasa (13/6), Donjuan sedang dalam keadaan galau.

Ia mengaku sangat kesulitan mendapatkan izin cerai dari kepegawaian.

“Sidang enggak bisa lanjut, masih nunggu izin enam bulan lagi. Iya kalau enam bulan lagi diizinkan, kalau enggak, saya nekat bisa kena sanksi dari dinas. Bingung,” kata Donjuan. (*/no)


Beginilah nasib, Donjuan, 50, menantu yang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) karena jasa titipan dari almarhum mertua.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News