Ajukan Pailit Mandala, Tiger Dinilai Lari dari Tanggung Jawab

jpnn.com - JAKARTA - Komisaris Utama Mandala Airlines, Budi Priyantoro menyatakan, persoalan pailit maskapainya hanya diajukan pihak Tiger Airlines selaku investor asing.
Sementara, investor lokal belum menyatakan persetujuannya. Sebagaimana diketahui, persoalan pailit itu diajukan 9 Desember 2014 dan diputus Pengadilan Niaga Jakarta 26 Januari 2015.
Budi mengatakan, hal itu berarti Tiger Airlines dari Singapura tak bertanggung jawab terkait finansial. Padahal, sambung Budi, kesulitan keuangan yang dihadapi tidak parah.
Selain itu, investor lokal sudah mendapat tambahan pihak yang siap mengucurkan dana. Sayangnya, karena ada pengajuan pailit, maka investor tersebut akhirnya memilih menunda keterlibatannya.
"Saya menilai pengajuan pailit itu karena pihak Tiger ingin lari dari tanggungjawab finansial, dan itu di luar kontrol kita. Karena pada saat hampir bersamaan, kami sudah dapat investor dan sudah hampir deal," kata Budi di Jakarta, Senin (2/3). (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisaris Utama Mandala Airlines, Budi Priyantoro menyatakan, persoalan pailit maskapainya hanya diajukan pihak Tiger Airlines selaku investor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya