Akad Nikah Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar 3 April, Kok Berkas Belum Masuk ke KUA?

Akad Nikah Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar 3 April, Kok Berkas Belum Masuk ke KUA?
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. Foto: Instagram/attahalilintar

jpnn.com, JAKARTA - Akad nikah selebritis Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar akan digelar di Masjid Isitiqlal pada awal April mendatang.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat menegaskan izin penyelenggaraan akad nikah Aurel dan Atta Halilintar masih menunggu rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan izin diberikan ketika berkas administrasi pernikahan sudah diserahkan ke KUA.

Mengingat akad nikah akan digelar di Masjid Istiqlal, pencatatan nikah dilakukan di KUA Kecamatan Sawah Besar.

"Izin itu pada saat prosesi perkawinannya, misalnya dicatatkan (di KUA) berarti mendapatkan izin dengan ketentuan 30 orang dalam satu kawasan," kata Dhany saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/3).

Dhany menjelaskan, Pemkot Jakarta Pusat berwenang menegakkan protokol kesehatan COVID-19.

Namun demikian, pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti pelaksanaan akad nikah, beserta kuota undangan, yakni KUA.

"Saat mereka mencatatkan perkawinannya, rencana jadwal perkawinan, baru tugas kita (Pemkot Jakarta Pusat) nanti penegakan terkait masalah protokol COVID-nya. Yang berhak melanjutkan atau tidak dari KUA," kata dia.

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah mengajukan pemakaian Masjid Istiqlal untuk prosesi akad nikah pada 3 April.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News