Akademisi dan Pakar Hukum Menolak Penerapan Asas Dominus Litis di RKUHAP
Sabtu, 15 Februari 2025 – 10:40 WIB

Pakar hukum Eki Wijaya Pratama menolak penerapan penerapan asas dominus litis di RKUHAP. Foto: dokpri for jpnn.com
“Yang menjadi kekhawatiran kami ini kasus besar. Kemudian ditangani oleh jaksa yang tidak kredibel, maka hancur sudah hukum di negeri kita,” kata Dedi. (mcr8/jpnn)
Penolakan terhadap penerapan asas dominus litis dalam draf RKUHAP bermunculan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan akademisi dan pakar hukum
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- RUU KUHAP Menguatkan Peran Advokat untuk Perlindungan HAM
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini