Akademisi Nilai RUU Cipta Kerja Mengakomodasi Perkembangan Zaman
jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Unversitas Krisnadwipayana (Unkris) Ade Reza Hariyadi menyatakan, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) bisa menjadi terobosan untuk menyelaraskan berbagai regulasi ketenagakerjaan yang tersebar dan tumpang tindih.
"Omnibus law juga mengakomodasi perkembangan zaman sesuai kebutuhan yang bergerak cepat," ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (14/8).
Namun demikian, dirinya meminta asas kebermanfaatan dan kepastian hukum juga perlu dipastikan dalam RUU Ciptaker. Karenanya, kepentingan buruh dan pengusaha perlu diakomodasi secara adil dan proporsional.
Menurut Ade, sejumlah isu menyangkut hal-hak buruh dalam kontrak kerja, sistem pengupahan, dan hubungan industrial nampaknya masih jadi masalah yang harus dicari titik temunya.
"Begitu pula asas kepastian hukum. Hal ini menyangkut kedudukan RUU Cipta Kerja terhadap berbagai aturan khusus ketenagakerjaan yang sudah ada," sambung Reza.
Dia melanjutkan, rencana DPR membentuk tim kerja yang melibatkan kelompok buruh, khususnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dalam membahas RUU Ciptaker diharapkan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan tentang ketenagakerjaan yang berpolemik.
"Sekalipun serikat pekerja telah terlibat dalam tim teknis RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan yang digagas Kemenaker, semoga tim kerja oleh DPR itu menyelesaikan isu-isu yang belum tuntas. Sehingga, usulan dari serikat pekerja terakomodasi secara adil dan proporsional," tutupnya. (ant/dil/jpnn)
Akademisi Unversitas Krisnadwipayana (Unkris) Ade Reza Hariyadi menyatakan, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) bisa menjadi terobosan
Redaktur & Reporter : Adil
- World Public Relations Forum 2024 jadi Sarana Meningkatkan Peran Humas Global
- Cerita AO PNM dari Tanah Mataram, Tangguh jadi 'Kartini' Keluarga
- Kabar Terkini Utang Indonesia, Meningkat Lagi, Untuk Apa?
- Antisipasi Penguatan USD, BUMN Harus Pasang Kuda-Kuda
- Mengenal Rumput Purun, Gulma yang Disulap Nasabah PNM jadi Tas Cantik
- MRT Jakarta Teken Kerja Sama dengan Sojitz Corporation, Nilai Kontrak 4,2 Triliun