Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
Selasa, 08 April 2025 – 20:55 WIB

Akademisi IAIN Kendari, La Ode Anhusadar menyoroti soal penghapusan pasal kewenangan TNI dalam memberantas narkotika dan psikotropika dalam revisi UU TNI yang sedang dibahas. Foto: source for jpnn
"Jangan sampai keputusan yang diambil justru membuka celah bagi para bandar narkoba untuk semakin leluasa merusak generasi penerus bangsa," pungkas La Ode.(mcr10/jpnn)
Akademisi IAIN Kendari, La Ode Anhusadar menyoroti soal penghapusan pasal kewenangan TNI dalam memberantas narkotika dan psikotropika dalam revisi UU TNI
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Santuni Keluarga Korban Ledakan Amunisi Afkir di Garut
- 3 Warga Aceh Bawa 1,5 Kg Sabu-Sabu Naik Bus ALS, Ditangkap di Bukittinggi
- Tanggapi Kerja Sama Kejagung dan TNI, Peneliti GREAT Institute: Perlu Mengatur Jangka Waktu
- 13 Orang Tewas saat Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut, Ini Saran DPR
- Surat Ini Dinilai Bertentangan dengan UU, Panglima TNI & KSAD Diminta Mencabut
- Info Dedi Mulyadi soal Warga Sipil di Lokasi Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut