Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
Selasa, 08 April 2025 – 20:55 WIB

Akademisi IAIN Kendari, La Ode Anhusadar menyoroti soal penghapusan pasal kewenangan TNI dalam memberantas narkotika dan psikotropika dalam revisi UU TNI yang sedang dibahas. Foto: source for jpnn
"Jangan sampai keputusan yang diambil justru membuka celah bagi para bandar narkoba untuk semakin leluasa merusak generasi penerus bangsa," pungkas La Ode.(mcr10/jpnn)
Akademisi IAIN Kendari, La Ode Anhusadar menyoroti soal penghapusan pasal kewenangan TNI dalam memberantas narkotika dan psikotropika dalam revisi UU TNI
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN