Akademisi UI Pastikan RUU Cipta Kerja Bukan Ancaman Bagi Pesantren

Akademisi UI Pastikan RUU Cipta Kerja Bukan Ancaman Bagi Pesantren
Ilustrasi suasana di pondok pesantren. Foto: Mulyana/Antara

Menurut Teddy, tujuan RUU Ciptaker juga hanya menyangkut pendidikan komersial, bukan pesantren. Kedua, menciptakan pekerjaan dan lapangan kerja.

"Semoga membantu menurunkan peningkatan pengangguran karena Covid-19 ini (coronavirus baru)," tandasnya. (ant/dil/jpnn)

Sudah dipastikan, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) tak berisi ancaman terhadap pondok pesantren (ponpes) tradisional


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News