Akademisi UI Pastikan RUU Cipta Kerja Bukan Ancaman Bagi Pesantren
Selasa, 01 September 2020 – 18:12 WIB
Menurut Teddy, tujuan RUU Ciptaker juga hanya menyangkut pendidikan komersial, bukan pesantren. Kedua, menciptakan pekerjaan dan lapangan kerja.
"Semoga membantu menurunkan peningkatan pengangguran karena Covid-19 ini (coronavirus baru)," tandasnya. (ant/dil/jpnn)
Sudah dipastikan, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) tak berisi ancaman terhadap pondok pesantren (ponpes) tradisional
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pelaku Bisnis Dorong Kebangkitan Ekonomi Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
- Bulan Ramadan, CCEP Indonesia Berkolaborasi dengan 15 Pesantren di Indonesia
- Menteri PPPA Pastikan Kasus Perundungan di Pesantren Tak Meningkat
- Tanggapi Polemik Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil, Akademisi Berharap Media Massa Utamakan Fakta
- Ngaji Pasanan, Tradisi Ramadan di Pesantren yang Tetap Ada dari Masa ke Masa