Akademisi UIN Jakarta: Fatwa MUI 32/2022 Perkokoh Prinsip Ibadah Kurban
Selasa, 07 Juni 2022 – 23:15 WIB
Fatwa MUI tersebut, kata Kuntoro, merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah sekaligus payung hukum bagi umat Islam sehingga dalam menjalankan kurban bisa lebih khusyuk dan khidmat. (mrk/jpnn)
Akademisi UIN Jakarta Atabik Luthfi menilai Fatwa MUI 32/2022 memperkokoh prinsip ibadah kurban saat kondisi wabah penyakit PMK.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Saat Stafsus SYL dari NasDem Minta Dana Sembako ke Kementan
- Kementan Sampai Gelembungkan Anggaran Ongkosi SYL ke Luar Negeri
- Perbanyak Petani Milenial, Kementan Ingin Genjot Produksi Pangan
- Kementan Komitmen Suskseskan UPPO-Biogas, Konservasi Air, hingga Modernisasi Pertanian
- Sumedang jadi Percontohan Pengembangan Program HDDAP, Siapkan Kembangkan Cabai
- Menjelang Iduladha, Pupuk Kaltim Bekali Peternak Binaan Terkait Pemeliharaan & Kesehatan Hewan