Akal-Akalan Subaru Akhirnya Dipatahkan Pemerintah
Selasa, 19 Maret 2019 – 12:45 WIB

Kantor Subaru di Jalan Sultan Iskandar Muda, Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan. Foto: ridha/JPNN.com
"Maaf, sampai saat ini kami belum bisa jawab secara detail, karena kami masih konfirmasi ke daerah-daerah (unit terkait Dirjen Bea dan Cukai Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Batam, Malang, Surabaya, Denpasar dan Tangerang) untuk mengumpulkan datanya," kata Kabag Humas Dirjen Bea dan Cukai Budi S kepada JPNN.com, Selasa (19/3). (mg8/jpnn)
Setelah menjalani upaya hukum yang panjang sejak 2014 lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea dan Cukai) Kementerian Keuangan Republik Indonesia akhirnya dengan leluasa menyita aset-aset PT TC Subaru (Distributor Subaru di Indonesia).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing