DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan baru yang bertujuan membangun ekosistem pariwisata berkelanjutan berbasis kearifan lokal. Wakil Ketua Komisi VII Rahayu Saraswati menegaskan RUU ini akan menjadi landasan hukum transformatif bagi sektor pariwisata Indonesia.
"RUU ini dirumuskan untuk memastikan pembangunan pariwisata tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjunjung nilai kearifan lokal dan melibatkan partisipasi masyarakat," ujar Rahayu Saraswati di Jakarta, Rabu (24/4).
Salah satu poin krusial dalam RUU ini adalah usulan pembentukan lembaga promosi pariwisata mandiri yang tidak bergantung pada APBN. Lembaga ini diharapkan mampu mempromosikan destinasi Indonesia di kancah global secara lebih profesional dan adaptif.
"Sudah waktunya Indonesia memiliki tourism board yang mandiri. Kementerian Pariwisata butuh mitra strategis untuk memperkuat branding Indonesia sebagai destinasi dunia," tambah politisi Partai Gerindra ini.
RUU ini juga mengadopsi pendekatan hexahelix yang melibatkan enam pemangku kepentingan: pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas, media, dan diaspora Indonesia. Kolaborasi multipihak ini diharapkan mampu menciptakan pariwisata Indonesia yang berdaya saing global tetapi tetap mempertahankan identitas lokal.
Pembaruan regulasi kepariwisataan ini diharapkan dapat mengakselerasi transformasi sektor pariwisata menuju prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial secara lebih terstruktur. RUU Kepariwisataan baru akan menjadi instrumen strategis untuk memposisikan Indonesia sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia yang berbasis pada nilai-nilai lokal. (tan/jpnn)
Salah satu poin krusial dalam RUU ini adalah usulan pembentukan lembaga promosi pariwisata mandiri yang tidak bergantung pada APBN.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan