Akan Ada Verval Dokumen sebelum Tes PPPK Tahap 2, Inilah Tujuannya

"Jika keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, maka pelamar dapat mengajukan sanggah pada tanggal 19-21 Februari 2025 lalu melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/," katanya.
Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen dan mengunggah dokumen yang salah.
"Panitia seleksi pengadaan ASN tahun anggaran 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar. Jawab sanggah diumumkan pada tanggal 20-27 Februari 2025," katanya.
Alasan sanggah sebagaimana dimaksud, kata dia, dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
"Hasil seleksi administrasi setelah sanggah akan diumumkan pada tanggal 28 Februari 2025 mendatang," katanya.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Asisted Test (CAT).
"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ setelah pengumuman hasil seleksi pasca sanggah diumumkan," katanya.
Deswin memastikan bahwa setiap informasi yang terkait dengan seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Pasaman tahun anggaran 2024 akan diumumkan secara resmi melalui laman http:/ /bkpsdm.pasamankab.go.id/.
Wahai calon peserta ujian atau tes PPPK 2024 tahap 2, ketahuilah, bakal ada verval dokumen.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak