Akbar : Pengambilan Keputusan Dewan Gubernur BI Kolektif
Kamis, 06 Desember 2012 – 13:29 WIB

Akbar : Pengambilan Keputusan Dewan Gubernur BI Kolektif
Ia mengatakan, momentum penerbitan buku ini juga tepat, dan relevan. Terutama dikaitkan dengan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan ada indikasi kuat tindak pidana korupsi Bank Century. Bahkan, KPK sudah menaikkan status ke penyidikan dan menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Deputi BI, Budi Mulya, dan Siti Fajriah.
"Kedua orang ini berada di bawah Dewan Gubernur BI. Pengambilan keputusan dalam dewan gubernur itu merupakan kolektif di bawah naungan koordinasi Gubernur BI itu sendiri yang pada waktu itu tidak lain adalah pak Boediono," kata Akbar.
Karenanya, kata Akbar, masalah ini menarik untuk didiskusikan. Sebab, tidak hanya menyangkut masalah hukum, tapi juga politik. Karenanya, menarik bila dilihat dari berbagai perspektif, baik itu hukum, politik dan perbankan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, mengatakan bahwa pengambilan keputusan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia, terkait Bank Century
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting