AKBP Aditya Cahya Akui CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga Disambar Petir, tetapi

AKBP Aditya Cahya Akui CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga Disambar Petir, tetapi
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Aditya Cahya jadi saksi perkara obstruction of justice kematian Brigadir J di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022). Foto: Layar siaran langsung sidang PN Jaksel (Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com)

Karena sedang berada di Bali, Acay pun memerintahkan anak buahnya, Irfan Widyanto, menyisir CCTV sebagaimana permintaan Hendra.

Saat itu, Hendra juga meminta Acay memerintahkan Irfan berkoordinasi dengan Nurpatria.

Tercatat, ada 20 CCTV yang ditemukan Irfan dan anak buahnya di lokasi. Namun, Hendra meminta agar mengamankan rekaman CCTV yang penting-penting saja.

Lalu, Agus Nurpatria merangkul Irfan guna menunjukkan CCTV yang harus diambil.

CCTV itu ada pertigaan, tepatnya di depan lapangan basket Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga.

Agus Nurpatria juga menanyakan keberadaan digital video recorder (DVR) dari CCTV tersebut. Namun, Irfan mengaku tak mengetahui lokasi perangkat penyimpan rekaman CCTV tersebut.

Menurut Nurpatria, DVR CCTV itu berada di pos pengamanan. Dia mengarahkan Irfan Widyanto mengecek DVR tersebut.

"Irfan Widyanto diminta untuk mengambil DVR CCTV tersebut dan mengganti dengan DVR yang baru," kata JPU.

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Aditya Cahya mengakui kamera CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga disambar petir, tetapi DVR-nya...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News