AKBP Aditya Cahya Akui CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga Disambar Petir, tetapi

AKBP Aditya Cahya Akui CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga Disambar Petir, tetapi
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Aditya Cahya jadi saksi perkara obstruction of justice kematian Brigadir J di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022). Foto: Layar siaran langsung sidang PN Jaksel (Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com)

Sambo memerintahkan Hendra selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri menangani penyidikan kematian Yosua.

Setelah menerima perintah dari Sambo, Hendra menghubungi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay, polisi yang disebut jaksa sebagai tim CCTV kasus KM 50. Namun, Acay tak bisa dihubungi.

Hendra lantas menghubungi Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama dan memintanya segera datang ke ruangannya. Dia juga menyuruh Nurpatria mengontak Acay.

Namun, saat itu Acay tak kunjung mengangkat panggilan telepon dari Nurpatria.

Beberapa saat kemudian Acay menelepon balik dan mengaku sedang di Bali.

Dalam pembicaraan per telepon itu, Hendra meminta Acay mengecek CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.

Karena sedang berada di Bali, Acay pun memerintahkan anak buahnya, Irfan Widyanto menyisir CCTV sebagaimana permintaan Hendra.

Saat itu, Hendra juga meminta Acay memerintahkan Irfan berkoordinasi dengan Nurpatria.

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Aditya Cahya mengakui kamera CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga disambar petir, tetapi DVR-nya...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News