AKBP Aditya Cahya Akui CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga Disambar Petir, tetapi

AKBP Aditya Cahya Akui CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga Disambar Petir, tetapi
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Aditya Cahya jadi saksi perkara obstruction of justice kematian Brigadir J di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022). Foto: Layar siaran langsung sidang PN Jaksel (Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com)

Sebab, data elektronik dari tiga rekaman DVR CCTV yang disita penyidik di Puslabfor Polri hilang.

"Setelah itu, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan, karena DVR di Puslabfor tidak ditemukan data di dalamnya," beber Aditya.

Adapun dua DVR CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga itu memuat tentang aktivitas Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J yang masih hidup.

Selain itu, data elektronik tersebut berdurasi antara pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

Upaya menghilangkan jejak Ferdy Sambo Cs itu lantas gagal, setelah penyidik menyita hardisk berisi salinan rekamanan CCTV dari terdakwa Baiquni Wibowo.

"Rekaman hardisk Baiquni," kata Aditya.

Jurus Ferdy Sambo Kerahkan Kaki Tangannya

Ferdy Sambo mengerahkan kaki tangannya untuk menyisir kamera CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, sehari setelah kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (8/7).

Pada 9 Juli 2022 pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB, Ferdy Sambo yang saat itu masih aktif sebagai kepala Divisi Propam Polri menghubungi anak buahnya, Brigjen Hendra Kurniawan.

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Aditya Cahya mengakui kamera CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga disambar petir, tetapi DVR-nya...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News