AKBP Aminullah Bicara Fakta, Polisi Tidak Melakukan Penangkapan terhadap Laskar FPI
Kamis, 04 Februari 2021 – 17:17 WIB

Kubu Termohon 1 dan 2 (Polda Metro Jaya dan Bareskrim) di sidang lanjutan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kamis (4/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Bahkan, praperadilan tidak sahnya penyitaan barang pribadi M Suci Khadavi, di mana Bareskrim Polri selaku Termohon pun enggan berkomentar.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
AKBP Aminullah bicara fakta usai sidang praperadilan yang diajukan keluarga anggota Laskar FPI M Suci Khadavi Putra di PN Jaksel.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya