AKBP Brotoseno Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat, Begini Kata Habiburokhman 

AKBP Brotoseno Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat, Begini Kata Habiburokhman 
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. Foto : Ricardo/JPNN.com

Menindaklanjuti putusan tersebut, kata Nurul, sekretariat KKEP PK akan mengirim hasil putusannya ke SDM Polri.

Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

"Sekretariat KKEP PK akan mengirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan menerbitkan KEP PTDH," katanya. (ast/jpnn)

Habiburokhman mengatakan putusan terhadap AKBP Brotoseno juga menunjukkan Polri tidak menoleransi pelanggaran etik atau hukum setiap anggota.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News