KontraS Ungkap Kejanggalan di Kasus Baku Tembak, Singgung Keberadaan Irjen Ferdy Sambo 

KontraS Ungkap Kejanggalan di Kasus Baku Tembak, Singgung Keberadaan Irjen Ferdy Sambo 
Suasana rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/07/2022). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menganggap banyak kejanggalan dalam proses pengusutan kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

Adapun, peristiwa baku tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.

Brigadir J tewas dalam kejadian itu, sedangkan Bharada E diamankan setelah peristiwa saling tembak.

"Terdapat beberapa kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal," kata Wakil Koordinator Badan Pekerja KontraS Rivanlee Anandar melalui layanan pesan, Kamis (14/7).

Rivanlee menyebut kejanggalan pertama tentang adanya disparitas waktu yang lama antara peristiwa baku tembak dengan pengungkapan ke publik.

"Itu sekitar dua hari," ujarnya.

Selain itu, kata Rivanlee, kronologi baku tembak yang diungkapkan kepolisian selalu berubah-ubah sehingga KontraS merasa adanya kejanggalan dalam pengungkapan kasus itu.

Berikutnya, ada temuan luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka dan keluarga yang sempat dilarang melihat kondisi mendiang.

Rivanlee menyebut kejanggalan pertama tentang adanya disparitas waktu yang lama antara peristiwa baku tembak dengan pengungkapan ke publik. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News