Ternyata Ini Poin Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Mewah
jpnn.com - Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau Panja RUU TNI membahas tiga klaster utama dalam rapat bersama pemerintah di sebuah hotel di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Ketua Panja RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan ketiga klaster dimaksud ialah tentang kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, lingkup baru tempat TNI boleh tetap aktif, dan soal usia prajurit.
"Tiga itu saja, tidak ada yang lain," ujar Utut saat ditemui di sela rapat. Rapat itu sempat digeruduk aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang minta pembahasan RUU TNI dihentikan.
Utut menuturkan seluruh klaster dalam RUU TNI tersebut dibahas satu per satu, pasal demi pasal secara saksama. Namun, dia belum bisa mengatakan seberapa jauh pembahasan sudah berlangsung.
Salah satu hal yang masih dibahas lebih dalam adalah mengenai operasi militer selain perang yang rencananya ditambah menjadi 17.
"Satu per satu ini kami teliti. Yang saya pastikan kalau orang seperti saya, saya bertanggung jawab soal ini," ucap politikus PDIP itu.
Soal target pengesahan RUU TNI, Utut mengatakan tidak memiliki target tersendiri, melainkan menunggu kesiapan dari pemerintah, terutama Menteri Pertahanan, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara.
Menurutnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sempat berharap RUU TNI bisa disahkan pada masa sidang kali ini.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto ungkap poin pembahasan RUU TNI di sebuah hotel yang sempat digeruduk aktivis yang minta rapat dihentikan.
- Garuda Institute Dukung Komisi III DPR Serap Aspirasi Publik Tentang RUU Perampasan Aset
- 5 Berita Terpopuler: 3 Usulan PTKNI, Pejabat BKN Merespons, Jangan Korbankan PPPK demi Efisiensi Anggaran
- Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Habiburokhman Ungkit Usul Inisiatif DPR
- S&P Pertahankan Peringkat Kredit RI, Menkeu Purbaya Merespons Begini
- Komisi III DPR Libatkan Akademisi dan Praktisi Bahas RUU Perampasan Aset
- Peradi Usul Pembentukan Lembaga Khusus Untuk Kelola Aset Hasil Rampasan
JPNN.com




