Ternyata Ini Poin Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Mewah

jpnn.com - Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau Panja RUU TNI membahas tiga klaster utama dalam rapat bersama pemerintah di sebuah hotel di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Ketua Panja RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan ketiga klaster dimaksud ialah tentang kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, lingkup baru tempat TNI boleh tetap aktif, dan soal usia prajurit.
"Tiga itu saja, tidak ada yang lain," ujar Utut saat ditemui di sela rapat. Rapat itu sempat digeruduk aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang minta pembahasan RUU TNI dihentikan.
Utut menuturkan seluruh klaster dalam RUU TNI tersebut dibahas satu per satu, pasal demi pasal secara saksama. Namun, dia belum bisa mengatakan seberapa jauh pembahasan sudah berlangsung.
Salah satu hal yang masih dibahas lebih dalam adalah mengenai operasi militer selain perang yang rencananya ditambah menjadi 17.
"Satu per satu ini kami teliti. Yang saya pastikan kalau orang seperti saya, saya bertanggung jawab soal ini," ucap politikus PDIP itu.
Soal target pengesahan RUU TNI, Utut mengatakan tidak memiliki target tersendiri, melainkan menunggu kesiapan dari pemerintah, terutama Menteri Pertahanan, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara.
Menurutnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sempat berharap RUU TNI bisa disahkan pada masa sidang kali ini.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto ungkap poin pembahasan RUU TNI di sebuah hotel yang sempat digeruduk aktivis yang minta rapat dihentikan.
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo