AKBP Efrizal Keluarkan Pernyataan Tegas, 360 Personel Diturunkan

jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Polisi akan menindak tegas siapa pun yang membuat kerusuhan, onar, tindakan anarkistis selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Ringin Batang Gansal, Indragiri Hulu, Riau.
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Efrizal mengimbau masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilih dengan baik dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu.
"Kepolisian tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum. Sekitar 360 personel diturunkan untuk pengamanan ini," kata Efrizal, Minggu (11/4).
Dia mengatakan, ketegasan ini untuk kesuksesan PSU yang dijadwalkan akan berlangsung pada 20 April mendatang.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indragiri Hulu tahun 2020, memutuskan harus dilakukan PSU di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal karena terjadi kesalahan yang dilakukan oleh petugas pada saat itu.
Untuk membantu kesuksesan dan semua tahapan berjalan lancar, Polres Inhu akan mengoptimalkan pengamanan baik sebelum maupun setelah PSU hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih mendatang.
"Sama seperti pengamanan saat Pilkada Inhu Desember 2020 lalu," ujarnya.
Dalam pengamanan itu, Polres Inhu akan mengerahkan 360 personel selama tahapan PSU dengan rincian, 60 personel pengamanan TPS, 15 personel di pos pengamanan di Desa Ringin yang sudah diaktifkan sejak beberapa pekan lalu.
Kapolres AKBP Efrizal akan menindak tegas siapa pun yang membuat kerusuhan, onar, dan tindakan anarkistis.
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran