AKBP Idha Terancam 20 Tahun Penjara
Sabtu, 20 September 2014 – 07:00 WIB
Sebagaimana diberitakan, Mabes Polri dibuat malu dengan tertangkapnya Idha di Malaysia atas dugaan kepemilikan narkoba. Meski akhirnya dilepas oleh Polis Diraja Malaysia karena tidak terbukti, Polda Kalbar tetap memproses Idha dengan tudingan sejumlah kasus pidana maupun kode etik.
Baca Juga:
Kapolri dalam beberapa kesempatan juga memastikan jika kasus yang melibatkan jajarannya akan diusut tuntas. Termasuk kasus AKBP Idha.
"Kalau memang terbukti melanggar, tidak ada toleransi. Pasti disanksi," ujar mantan Kapolwiltabes Surabaya itu (byu)
JAKARTA - Kasus penangkapan perwira Polda Kalbar di Malaysia, AKBP Idha Endri Prastiono memasuki babak akhir. Penyidik telah merampungkan penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas