AKBP Idha Terancam 20 Tahun Penjara
Sabtu, 20 September 2014 – 07:00 WIB

AKBP Idha Endi Prastiono keluar dari rumah dengan kawalan ketat anggota Propam Polda Kalbar, Kamis (11/9). Foto: Pontianak Post/JPNN Grup
Sebagaimana diberitakan, Mabes Polri dibuat malu dengan tertangkapnya Idha di Malaysia atas dugaan kepemilikan narkoba. Meski akhirnya dilepas oleh Polis Diraja Malaysia karena tidak terbukti, Polda Kalbar tetap memproses Idha dengan tudingan sejumlah kasus pidana maupun kode etik.
Baca Juga:
Kapolri dalam beberapa kesempatan juga memastikan jika kasus yang melibatkan jajarannya akan diusut tuntas. Termasuk kasus AKBP Idha.
"Kalau memang terbukti melanggar, tidak ada toleransi. Pasti disanksi," ujar mantan Kapolwiltabes Surabaya itu (byu)
JAKARTA - Kasus penangkapan perwira Polda Kalbar di Malaysia, AKBP Idha Endri Prastiono memasuki babak akhir. Penyidik telah merampungkan penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan