AKBP Ihsan Menunjukkan Segepok Uang Milik TN, Dia Adalah

"Itu imbauan kami agar masyarakat tetap waspada dalam transaksi apalagi Bantul kota wisata sehingga banyak orang datang dari mana saja sehingga perlu berhati-hati, terutama saat malam hari karena memang biasanya modus akan dilakukan saat malam hari," katanya.
Pada pengungkapan kasus pembuatan uang palsu itu, polisi mengamankan pria berinisial TN yang sehari-hari menjual minuman keras.
Uang palsu yang diproduksi pelaku dan kemudian diamankan polisi berikut barang bukti alat pencetak totalnya mencapai Rp 12 juta yang terdiri atas 113 lembar uang pecahan palsu Rp 100.000 atau Rp 11,3 juta dan delapan lembar uang pecahan palsu Rp 50.000 atau senilai Rp 400.000.
"Dari pengakuan tersangka rencananya uang ini akan digunakan setiap ada orang membeli miras, jadi apabila ada pengembalian akan menggunakan uang palsu. Ini pengakuan dari tersangka, namun uang palsu ini belum sempat digunakan pelaku," katanya. (antara/jpnn)
AKBP Ihsan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi menggunakan uang tunai.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- 4 Uang Kertas Lama Ini Tak Berlaku Lagi, Segera Tukar Sebelum Batas Akhir
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang