AKBP Imam Zamroni Umumkan Penangkapan HS
Senin, 28 November 2022 – 04:14 WIB
"Ternyata setelah polisi memeriksanya, benda yang berisi dua bungkus plastik klip kecil itu kuat dugaan isinya adalah narkotika jenis sabu-sabu," katanya.
Imam menambahkan petugas juga menyita barang bukti satu ponsel Android milik HS.
Kuat dugaan HS menggunakan ponsel tersebut untuk melakukan transaksi narkotika.
"Petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polsek Batang Angkola guna proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Tapsel. (antara/jpnn)
Anak buah AKBP Imam Zamroni menangkap HS berkat informasi dari masyarakat. Kasus pria 28 tahun itu cukup berat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja