AKBP Imam Zamroni Umumkan Penangkapan HS

AKBP Imam Zamroni Umumkan Penangkapan HS
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni. (Foto:ANTARA/HO)

"Ternyata setelah polisi memeriksanya, benda yang berisi dua bungkus plastik klip kecil itu kuat dugaan isinya adalah narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

Imam menambahkan petugas juga menyita barang bukti satu ponsel Android milik HS.

Kuat dugaan HS menggunakan ponsel tersebut untuk melakukan transaksi narkotika.

"Petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polsek Batang Angkola guna proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Tapsel. (antara/jpnn)

Anak buah AKBP Imam Zamroni menangkap HS berkat informasi dari masyarakat. Kasus pria 28 tahun itu cukup berat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News