AKBP M Diduga Melakukan Perbuatan Terlarang, Kombes Komang: TR Sudah Keluar
jpnn.com, JAKARTA - Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bergerak cepat menyikapi adanya dugaan pencabulan yang dilakukan seorang perwira polisi AKBP M terhadap remaja putri berinisial S (13).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan bahwa saat ini AKBP M sudah diamankan tim Propam.
“Sudah dalam pengamanan Propam,” kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (1/3).
Namun, dia belum memerinci kapan penangkapan terhadap AKBP M dilakukan.
Dia hanya memastikan bahwa AKBP M sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Polairud Polda Sulsel.
“Sudah dinonaktifkan dari jabatan, TR sudah keluar,” kata Kombes Komang.
Diketahui bahwa aksi pencabulan ini diduga dilakukan pelaku di kediamannya di Gowa, Sulsel.
Korban merupakan asisten rumah tangga (ART) di kediaman pelaku dan sudah bekerja selama empat bulan. (cuy/jpnn)
Propam Polda Sulsel telah mengamankan oknum perwira polisi AKBP M yang diduga melakukan pencabulan.
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?