AKBP Maruly Ungkap Otak Pelaku Perampokan di Sukabumi Ini, Oalah
Jumat, 27 Oktober 2023 – 09:17 WIB
RBP yang sudah tahu seluk beluk minimarket itu kemudian merusak digital video recorder (DVR) CCTV untuk menghilangkan barang bukti.
Mereka lantas mengambil uang puluhan juta rupiah serta ratusan bungkus rokok dan barang lainnya.
"Tim masih berada di lapangan untuk memburu seorang pelaku lainnya, tetapi otak perampokan ini sudah kami tangkap yakni RBP," ucapnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Untuk motif dari aksi perampokan ini adalah ekonomi, tetapi hingga saat ini masih dikembangkan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.(antara/jpnn)
AKBP Maruly Pardede menyebut perampokan minimarket di Sukabumi ini ternyata diotaki oleh RBP. Inilah latar belakang tersangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak
- Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi