AKBP Maruly Ungkap Otak Pelaku Perampokan di Sukabumi Ini, Oalah

AKBP Maruly Ungkap Otak Pelaku Perampokan di Sukabumi Ini, Oalah
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat menunjukan barang bukti hasil perampokan di minimarket di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Pada kasus ini dua tersangka berhasil ditangkap satu masih DPO. Antara/Aditya Rohman

RBP yang sudah tahu seluk beluk minimarket itu kemudian merusak digital video recorder (DVR) CCTV untuk menghilangkan barang bukti.

Mereka lantas mengambil uang puluhan juta rupiah serta ratusan bungkus rokok dan barang lainnya.

"Tim masih berada di lapangan untuk memburu seorang pelaku lainnya, tetapi otak perampokan ini sudah kami tangkap yakni RBP," ucapnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Untuk motif dari aksi perampokan ini adalah ekonomi, tetapi hingga saat ini masih dikembangkan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.(antara/jpnn)

AKBP Maruly Pardede menyebut perampokan minimarket di Sukabumi ini ternyata diotaki oleh RBP. Inilah latar belakang tersangka.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News