Akhir Pekan, Layanan SIM Keliling di Jakarta Ada di 5 Lokasi Ini

Akhir Pekan, Layanan SIM Keliling di Jakarta Ada di 5 Lokasi Ini
Pelayanan SIM Keliling. Ilustrasi, Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama lima tahun setelah dibuat.

Untuk Anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.

Dilansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, pihak PMJ menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di empat wilayah kota DKI Jakarta, pada Sabtu (10/9).

Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mal Citraland.

Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.

Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung. Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.

Dilansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, pihak PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Sabtu (10/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News