Akhirnya Agung Terpental dari DPR
Jumat, 21 Agustus 2009 – 22:29 WIB
JAKARTA - Nasib Ketua DPR Agung Laksono berakhir di sini. Ia dipastikan tersingkir dari DPR periode 2009-2014. Dari awal, Agung memang sempat timbul tenggelam. Dan sempat dipastikan masuk, setelah KPU mengeluarkan surat putusan No. 259/kpts/2009.
Namun, Agung tersingkir lagi, setelah KPU merivisi putusannya berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan ini sudah final, karena diputuskan dalam pleno KPU, Jumat (21/8). Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini maju di DKI Jakarta I. Di Dapil tersebut, Golkar hanya meraup 73.181 suara atau 43,85% dari bilangan pembagi pemilih 166.852 suara.
Baca Juga:
Agung sendiri, hanya mendapatkan 32.903 suara bagi PG. Karena itu, pada penghitungan kursi tahap satu dan dua, Golkar sama sekali tidak mendapatkan kursi.
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan pihaknya telah memutuskan dalam rapat pleno untuk melaksanakan putusan MK. Poin dari amar putusan MK yang dilaksanakan adalah sisa suara yang ditarik ke provinsi harus dari seluruh dapil. “Sudah ada kesimpulan, pertama KPU berusaha melaksanakan secara maksimal semua poin-poin amar putusan MK,” ujar Hafiz. (ara/jpnn)
JAKARTA - Nasib Ketua DPR Agung Laksono berakhir di sini. Ia dipastikan tersingkir dari DPR periode 2009-2014. Dari awal, Agung memang sempat timbul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta