Akhirnya, Hari Sabarno Ditahan KPK

Akhirnya, Hari Sabarno Ditahan KPK
Mantan Mendagri Hari Sabarno saat keluar dari gedung KPK, Jumat (25/3) untuk selanjutnya ditahan, terkait statusnya sebagai tersangka kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Mantan Menteri era Presiden Megawati Soekarnoputri Hari Sabarno, akhirnya resmi ditahan KPK. Sekitar pukul 16.50 Wib, mantan tentara yang berpangkat jendral ini diboyong petugas KPK ke Rumah Tahanan Cipinang.

Kesan bahwa Hari ditahan memang tak sekentara seperti saat penahanan tersangka sebelumnya Bupati Siak, Arwin AS. Hari Sabarno  mendapat perlakuan khusus. Mantan Ketua Fraksi TNI/Polri di DPR itu dibawa dengan mobil dinas milik KPK . Sedangkan Arwin dibawa dengan mobil tahananan. "Kemungkinan mobil yang lain masih dipakai," jelas petugas sembari membantah bahwa penggunaan kendaraan tersebut  atas permintaan Hari Sabarno.

Saat akan menuju mobil yang akan membawanya ke tahanan, Hari mengatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya menjalani proses hukum yang sedang berjalan oleh KPK. "Kalau memang begini keputusannya (KPK), ya.." katanya.

Meskipun ditahan, Hari tetap kukuh bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus yang disangkakan KPK. "Nantilah kita lihat bagaimana perkembangan proses selanjutnya," tandas Hari.

JAKARTA - Mantan Menteri era Presiden Megawati Soekarnoputri Hari Sabarno, akhirnya resmi ditahan KPK. Sekitar pukul 16.50 Wib, mantan tentara yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News